SELAMAT DATANG DI PREMIUM SERVICE Advokat BANGBEM

 

Kantor Pengacara

Bambang Dwi Purwanto & Partners

 

Kami merupakan sebuah Kantor Pengacara, Advokat, Lawyer, Konsultan hukum, dengan wilayah kerja seluruh wilayah Indonesia.

Kantor Pengacara Bambang Dwi Purwanto & Partners memiliki Tim yang sangat profesional di bidangnya, dan sangat amanah, terpercaya dalam menjalankan tugasnya dan menjaga segala bentuk rahasia-rahasia dari klien kami. Sehingga kantor kami menjadi salah satu kantor pengacara terpercaya di lingkungan masyarakat sampai dengan saat ini.

Kantor Pengacara Bambang Dwi Purwanto & Partners siap memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum baik secara litigasi maupun secara non litigasi bagi masyarakat dan klien-kliennya. Adapun bantuan hukum, konsultasi hukum, pendapat hukum yang dapat diberikan oleh tim kantor kami adalah;

  1. Perceraian Muslim dan Non Muslim
  2. Pencatatan Pernikahan
  3. Istbat Nikah
  4. Pembagian Harta Gono Gini Atau Harta bersama
  5. Warisan
  6. Hak asuh anak
  7. Wali Adhol
  8. Adopsi
  9. Perbaikan Nama atau Perubahan Nama
  10. Wanprestasi
  11. Perbuatan Melawan Hukum
  12. Banding
  13. Kasasi
  14. Eksekusi
  15. Pajak
  16. Hubungan Industrial
  17. Korupsi dan Pidana Lainnya

Demikianlah sekilas mengenai profil Kantor Pengacara Bambang Dwi Purwanto & Partners, jika bapak/ ibuk ingin mengenal lebih jauh serta membutuhkan bantuan hukum, terkait permasalahan yang sedang bapak/ ibu hadapi, silahkan melakukan menghubungi No HP: 0889-540-3355.